masukkan script iklan disini

NewsChannel.id – Kabupaten Halmahera Selatan kembali diguncang kabar memalukan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Bacan Timur Tengah diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Wayatim, Peristiwa ini sontak membuat warga geger dan marah besar. Jumat 26/9/2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum ASN berinisial SS tidak hanya melakukan pelecehan melalui media sosial dengan mengirim pesan cabul dan foto vulgar, tetapi sebelumnya sudah sempat melakukan pelecehan secara langsung terhadap korban.
Fakta ini membuat masyarakat semakin murka karena dugaan kasus bukan lagi sekadar iseng, melainkan tindakan sistematis seorang predator terhadap anak di bawah umur.
Lebih parahnya lagi, saat dimintai keterangan oleh awak media, pelaku enggan menanggapi panjang lebar. Alih-alih memberi klarifikasi, ia justru memblokir nomor kontak wartawan yang berusaha mengonfirmasi kasus ini. Sikap menghindar tersebut makin memperkuat dugaan publik bahwa dirinya memang bersalah.
Warga Wayatim menilai kasus ini bukan hanya aib pribadi, melainkan penghinaan terhadap martabat ASN dan pemerintah. “Kami muak! ASN itu digaji negara untuk melayani rakyat, bukan jadi perusak masa depan anak.
Copot segera dan serahkan ke penegak hukum. Kalau dibiarkan, sama saja pemerintah ikut melindungi kejahatan,” tegas warga dengan nada marah.
Dari sisi hukum, ancaman bagi pelaku sangat berat:
UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS: ancaman 4–12 tahun penjara, denda Rp300 juta.
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: ancaman 5–15 tahun penjara, denda Rp5 miliar.
UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi: ancaman 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar.
PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: pemberhentian tidak hormat.
Suasana di Desa Wayatim kini semakin panas. Masyarakat mendesak agar Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba segera turun tangan dan aparat penegak hukum bertindak tegas.
Jika kasus ini tidak segera diproses secara serius, bukan hanya citra ASN yang hancur, tetapi juga wibawa pemerintah daerah akan runtuh di mata rakyat.
Redaksi
.png)
